Tugas TOU 2 Minggu 2


Coca-Cola
Coca-Cola adalah minuman ringan berkarbonasi yang dijual di toko, restoran, dan mesin penjual di lebih dari 200 negara. Minuman ini diproduksi oleh The Coca-Cola Company asal Atlanta, Georgia, dan sering disebut Coke saja (merek dagang terdaftar The Coca-Cola Company di Amerika Serikat sejak 27 Maret 1944). Awalnya dibuat sebagai obat paten saat ditemukan pada akhir abad ke-19 oleh John Pemberton, Coca-Cola akhirnya dibeli oleh pebisnis Asa Griggs Candler yang taktik pemasarannya berhasil membuat Coke mendominasi pasar minuman ringan dunia sepanjang abad ke-20.
Perusahaan ini memproduksi konsentrat yang kemudian dijual ke pabrik Coca-Cola berlisensi di seluruh dunia. Pabrik botol yang memegang kontrak ekskulsif dengan perusahaan ini memproduksi produk akhir dalam bentuk kaleng dan botol dari konsentrat tersebut, dicampur dengan air yang telah disaring dan pemanis. Pabrik-pabrik tersebut kemudian menjual, mendistribusikan, dan memasarkan Coca-Cola ke toko-toko eceran dan mesin penjaja. Coca-Cola Enterprises adalah contoh pabrik Coca-Cola, yang merupakan pabrik Coca-Cola terbesar di Amerika Utara dan Eropa Barat. The Coca-Cola Company juga menjual konsentrat untuk air mancur soda di sejumlah restoran besar dan distributor jasa makanan.
The Coca-Cola Company juga pernah mengeluarkan minuman cola lain dengan merek Coke, yang paling umum adalah Diet Coke, kemudian Caffeine-Free Coca-Cola, Diet Coke Caffeine-Free, Coca-Cola Cherry, Coca-Cola Zero, Coca-Cola Vanilla, dan beberapa versi khusus berperisa lemon, jeruk nipis, atau kopi. Menurut Interbrand pada tahun 2011, Coca-Cola adalah merek termahal di dunia.
Sejarah Coca-Cola
Coca-Cola pertama kali diperkenalkan pada tanggal 8 Mei 1886 oleh John Styth Pemberton, seorang ahli farmasi dari Atlanta, Georgia, Amerika Serikat. Dialah yang pertama kali mencampur sirup karamel yang kemudian dikenal sebagai Coca-Cola. Frank M. Robinson, sahabat sekaligus akuntan John, menyarankan nama Coca-Cola karena berpendapat bahwa dua huruf C akan tampak menonjol untuk periklanan. Kemudian, ia menciptakan nama dengan huruf-huruf miring mengalir, Spencer, dan lahirlah logo paling terkenal di dunia.
Chandler piawai dalam menciptakan perhatian konsumen dengan cara membuat berbagai macam benda-benda cinderamata berlogo Coca-Cola. Benda-benda tersebut kemudian dibagi-bagi di lokasi-lokasi penjualan penting yang berkesinambungan. Gaya periklanan yang inovatif, seperti desain warna-warni untuk bus, lampu gantung hias dari kaca, serta serangkaian cinderamata seperti kipas, tanggalan dan jam dipakai untuk memasyarakatkan nama Coca-Cola dan mendorong penjualan.
Upaya mengiklankan merek Coca-Cola ini pada mulanya tidak mendorong penggunaan kata Coke, bahkan konsumen dianjurkan untuk membeli Coca-Cola dengan kata-kata berikut: "Mintalah Coca-Cola sesuai namanya secara lengkap; nama sebutan hanya akan mendorong penggantian produk dengan kata lain". Tetapi konsumen tetap saja menghendaki Coke, dan akhirnya pada tahun 1941, perusahaan mengikuti selera popular pasar. Tahun itu juga, nama dagang Coke memperoleh pengakuan periklanan yang sama dengan Coca-Cola, dan pada tahun 1945, Coke resmi menjadi merek dagang terdaftar.
Dampak Bagi Kesehatan
Penelitian menunjukkan bahwa soda dan minuman manis merupakan sumber utama kalori yang tinggi. Banyak ahli gizi mengatakan bahwa Coca-Cola dan minuman ringan lainnya dapat berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan, terutama untuk anak-anak muda yang sering meminum minuman ringan. Penelitian telah menunjukkan bahwa pengguna secara teratur minuman ringan memiliki asupan rendah kalsium, magnesium, asam askorbat, riboflavin, dan vitamin A. Minuman ini juga telah menimbulkan kritik untuk penggunaan kafein, yang dapat menyebabkan ketergantungan fisik. Sebuah situs menunjukkan bahwa mengonsumsi dalam jangka panjang yang teratur menyebabkan osteoporosis pada wanita yang lebih tua (tapi tidak laki-laki). Hal ini diperkirakan karena adanya asam fosfat.
Sebuah kritik umum Coke berdasarkan tingkat keasaman diduga beracun yang telah ditemukan untuk menjadi tidak berdasar oleh para peneliti; tuntutan hukum berdasarkan gagasan ini telah diberhentikan oleh pengadilan Amerika beberapa alasan ini. Meskipun banyak kasus pengadilan telah diajukan terhadap The Coca-Cola sejak tahun 1920-an, menyatakan bahwa keasaman minuman ini berbahaya, tidak ada bukti yang menguatkan klaim ini telah ditemukan. Dalam kondisi normal, bukti-bukti ilmiah yang menunjukkan keasaman Coca-Cola tidak mengakibatkan kerusakan langsung pada tubuh.
Sejak tahun 1980 di AS, Coca-Cola telah dibuat dengan sirup jagung tinggi fruktosa (HFCS) sebagai bahan pembuatan. Beberapa ahli giji menyarankan untuk berhati-hati terhadap konsumsi HFCS karena dapat memperburuk obesitas dan diabetes yang lebih dari gula tebu . Selain itu, sebuah penelitian pada 2009 menemukan bahwa hampir setengah dari sampel yang diuji dari HFCS komersial mengandung zat berbahaya yaitu merkuri.
Di India, ada sebuah kontroversi besar apakah ada pestisida dan bahan kimia berbahaya lain terdapat di dalam produk kemasan, termasuk Coca-Cola. Pada tahun 2003 Pusat Sains dan Lingkungan (CSE), sebuah organisasi non-pemerintah di New Delhi, mengatakan air soda yang diproduksi oleh produsen minuman ringan di India, termasuk raksasa multinasional PepsiCo dan Coca-Cola, mengandung racun termasuk lindan, DDT, yang dapat berkontribusi terhadap kanker dan gangguan sistem kekebalan tubuh. CSE menemukan bahwa India menghasilkan produk minuman ringan Pepsi telah 36 kali tingkat residu pestisida diperbolehkan sesuai dengan peraturan Uni Eropa; minuman ringan Coca-Cola ditemukan memiliki 30 kali jumlah yang diizinkan. CSE mengatakan telah menguji produk yang sama dijual di Amerika Serikat dan tidak menemukan residu seperti Setelah tuduhan pestisida dilakukan pada tahun 2003., Coca-Cola penjualan di India mengalami penurunan sebesar 15 persen. Pada tahun 2004 sebuah komite parlemen India didukung temuan CSE dan sebuah komite yang ditunjuk pemerintah bertugas dengan mengembangkan standar pertama di dunia pestisida untuk minuman ringan. The Coca-Cola telah menjawab bahwa pabrik filter air untuk menghilangkan kontaminan potensial dan yang produknya diuji untuk pestisida dan harus memenuhi standar kesehatan minimum yang sebelum Coca-Cola didistribusikan. Di negara bagian India Kerala penjualan dan produksi Coca- cola, bersama dengan minuman ringan lainnya, pada awalnya dilarang setelah tuduhan, sampai Pengadilan Tinggi di Kerala terbalik hanya memutuskan bahwa pemerintah federal bisa melarang produk makanan. Coca-Cola juga telah dituduh penggunaan air yang berlebihan di India.
  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Indonesia #softskill

Pengalaman Berkesan saat Dikampus